Cara mudah membuat privacy policy untuk blog

Apa itu privacy police? Bagaimana cara membuatnya? 

Privacy police adalah suatu kebijakan privasi yang di buat oleh seseorang yang memiliki blog / website agar pengunjungnya dapat mengetahui ketentuan dan kebijakan yang ada pada blog tersebut. Sehingga pengunjung blog akan mematuhi segala peraturan dan ketentuannya

Cara mudah membuat privacy policy

Privacy police itu sendiri merupakan elemen penting bagi suatu blog / website terutama untuk keperluan komersil. Seperti untuk pendaftatan blog ke jasa penayang iklan seperti google adsense maupun yang lainnya.

Banyak sekali orang yang melakukan pengajuan untuk menjadi publisher iklan google adsense di tolak secara mentah - mentah karena tidak adanya privacy police dimana orang beranggapan "ah tidak perlu" hingga pada akhirnya penolakan tersebut terjadi.

Sebenarnya anda bisa membuat dan menulis privacy police sendiri. Tetapi semakin berkembangnya zaman sepertinya segala sesuatu sudah dipermudah juga hanya memerlukan waktu yang singkat. Sekarang ini banyak sekali web jasa pembuatan seperti privacy police, disclaimer, terms of service dan masih banyak yang lainnya.

Langkah membuat Privacy Policy

1. Buka website privacypolicyonline.com
2. Isi semua kolom dengan data blog yang akan dibuatkan privacy policy.

Cara membuat privacy policy

3. Jika sudah generate html. ( agar hasilnya lebih maksimal )
4. Salin kode htmlnya.
5. Kemudian buka blogger, pilih tab halaman dan buat halaman baru.
6. Ubah metode penulisan dari compose ke html, lalu tempelkan kode tadi.
7. Jika semua sudah silahkan di publish. Jangan lupa memberi judul halamannya.
Selamat kini blog / website anda telah memiliki privacy police. Untuk tutorial blog lainnya bisa baca disini. Mau request? atu bertanya? sampaikan melalui kolom komentar atau langsung melalui email.

0 Response to "Cara mudah membuat privacy policy untuk blog"

Post a Comment

Note : Dilarang melakukan promosi dan komentar yang mengandung unsur sara, ras, agama, kontroversi dan pornografi.

Iklan Tengah Artikel 2